Jakarta

Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Dilaksanakan, Sengketa 26 Tahun Masuki Babak Akhir

Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Dilaksanakan, Sengketa 26 Tahun Masuki Babak Akhir © mili.id

Mili.id – Sengketa lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno akhirnya memasuki tahap akhir setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan lahan pada Kamis (18/6/2026).

Perkara yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade ini melibatkan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo terkait status kepemilikan lahan Blok 15 kawasan GBK.

Baca juga: Selamatkan Kekayaan Negara, KAI dan Lintas Instansi Perkuat Sinergi Legalitas Aset

Perselisihan bermula setelah Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco dinyatakan telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK kemudian menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang harus dikembalikan kepada pemerintah.

Karena tidak tercapai kesepakatan, Kemensetneg dan PPKGBK mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2026. Permohonan tersebut dikabulkan dan pengadilan menetapkan pelaksanaan pengosongan kawasan Blok 15 GBK pada 18 Juni 2026.

Berdasarkan amar putusan, tanah eks HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora beserta seluruh bangunan yang berdiri di atasnya wajib diserahkan kepada negara. Sebelum pelaksanaan eksekusi, pengadilan juga telah mengimbau PT Indobuildco serta seluruh pihak yang masih menempati kawasan tersebut untuk mengosongkan area secara sukarela.

Kuasa hukum Kemensetneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menyatakan bahwa pihak terkait telah diberikan waktu lebih dari tiga pekan untuk melakukan pengosongan secara mandiri sebelum eksekusi dilaksanakan.

Dengan pelaksanaan eksekusi ini, sengketa lahan yang telah berlangsung sekitar 26 tahun tersebut diharapkan memperoleh kepastian hukum dan menandai berakhirnya salah satu konflik pertanahan paling panjang di kawasan strategis ibu kota.

Editor : Redaksi



Berita Terkait