Mili.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Namun, ia mengingatkan agar penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) tetap mengedepankan etika birokrasi dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang
Menurut Cak Yebe, sidak yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai keluhan masyarakat sekaligus memastikan kinerja jajaran pemerintah di tingkat bawah berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
"Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik," ujar Cak Yebe di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai pola pengawasan langsung yang dilakukan Eri Cahyadi harus menjadi alarm bagi lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih aktif mengawasi wilayah kerja masing-masing.
Menurutnya, birokrasi seharusnya mampu mendeteksi dan menyelesaikan persoalan masyarakat sebelum menjadi viral atau ditemukan langsung oleh wali kota.
"Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya. Lurah, camat, hingga kepala OPD harus meningkatkan fungsi kontrol agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya," tegasnya.
Baca juga: Buleks Desak Evaluasi Total Direksi BUMD Surabaya Segera Dilakukan
Cak Yebe juga menilai temuan yang berulang di lapangan menjadi indikator bahwa sistem pengawasan internal masih perlu diperkuat.
Karena itu, evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di tingkat pelaksana dinilai penting agar birokrasi bekerja sebagai sebuah sistem yang efektif.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan, termasuk dugaan pungutan liar (pungli), diproses melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif oleh OPD terkait maupun Inspektorat.
"Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Serahkan kepada OPD terkait atau Inspektorat untuk memastikan fakta dan menentukan sanksi sesuai ketentuan," katanya.
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
Lebih lanjut, Cak Yebe menekankan pentingnya menjaga etika saat memberikan teguran kepada ASN di ruang publik. Menurutnya, tindakan yang dilakukan di depan kamera dapat berdampak terhadap kondisi psikologis aparatur beserta keluarganya, sekaligus memengaruhi kewibawaan birokrasi Pemerintah Kota Surabaya.
"Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik," pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan langsung oleh kepala daerah penting dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik. Namun, efektivitas pembinaan birokrasi juga harus diimbangi dengan penegakan aturan yang profesional, objektif, dan tetap menghormati etika pemerintahan.
Editor : Redaksi
