Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Hearing Berlangsung Panas, Komisi A Cecar Lurah Dr. Soetomo

Hearing Berlangsung Panas, Komisi A Cecar Lurah Dr. Soetomo © mili.id

Pertiwi Ayu Krishna (kiri) saat rapat dengar pendapat

Mili.id - Arsip atau dokumen warga di Kelurahan Dr. Soetomo ditempatkan di rumah susun (susun). Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa kemarin.

Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A tampak kesal dan marah, saat mencecar Amari, Lurah Dr. Soetomo. Ketika dimintai pertanggungjawaban, atas keteledoran nya menyimpan arsip dibagian bangunan rusun grudo tersebut.

Tidak hanya itu, Ayu juga menyesalkan tertib administrasi atas penyimpanan dokumen tersebut. "Itu teledor, Itu dokumen penting. Kalau kebakaran atau hilang lalu bagimana?" ketus Ayu.

Maka, legislator Partai Golkar ini menekankan, dokumen itu dipindahkan ke tempat yang aman. Melakukan Koordinasi dengan bagian kearsipan, supaya belajar cara menyimpan arsip yang baik.

Di samping itu, Ayu juga mendesak pemkot, mengadakan bimbingan teknis (bimtek) lurah dan camat. Agar tidak ada keteledoran lagi, sehingga tidak berdampak buruk pada pelayanan warga. Utamanya bagi lurah - camat yang baru.

"Kenapa harus di bimtek, karena tugas dan program Walikota itu selalu ada yang baru." beber Ayu.

Sementara itu Lurah Dr. Soetomo, Amari berdalih tidak tahu menahu terkait arsip yang ditempatkan di rusun itu. Sebab,  penempatannya diklaim sudah ada sebelum bertugas di kelurahan tersebut.

"Penempatan arsip itu lurah yang dulu. Saya baru saja di tahun 2017,"kata Amari.

Amari mengaku selama ini tidak ada tempat yang representatif untuk penempatan arsip kelurahan. Untuk itu, pihaknya berencana memindahkannya ke bekas Puskemas Dr.Soetomo. Selain itu, pihaknya juga akan meminta petunjuk bagian arsip untuk menata dan menyimpan kearsipan yang baik.

"Akan ditempati untuk kantor kelurahan nantinya," ungkap mantan Lurah Sukomanunggal itu.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Desak Dispendukcapil Data Ulang Soal Kewarganegaraan Ganda

Editor : Redaksi



Berita Terkait