Mili.id - SU (40), diringkus polisi karena melakukan pencabulan kepada seorang remaja laki-laki (17). Ia merupakan guru renang di kolam renang yang berada di Kecamatan Prambon.
Aksi tak senonoh itu dilakukan ke korban asal Krian di kamar mandi kolam renang yang berada di perbatasan dengan Kecamatan Wonoayu.
Baca juga: Kakek 61 Tahun di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tetangga
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono mengatakan, memang ada laporan masuk terkait pencabulan di Prambon.
"Sudah dilaporkan untuk kejadian itu. Masih penyelidikan," katanya, Senin (05/6/2023).
Ia enggan membeberkan secara gamblang aksi pencabulan guru renang tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan.
Peristiwa cabul itu terjadi pada Selasa kemarin (27/05/23) di sebuah kolam renang di wilayah Prambon yang berbatasan dengan Wonoayu. Pelaku sendiri diduga merupakan guru renang atau pelatih renang.
Sebelum peristiwa cabul itu terjadi, korban datang ke kolam renang bersama kedua orang temannya sekitar pukul 12.00 wib. Selanjutnya korban bersama kedua temannya latihan renang dan bermain seperti remaja laki-laki pada umumnya.
Baca juga: Oknum Karyawan BUMD di Situbondo Cabuli Karyawati Toko
Setelah capek berenang korban naik dari kolam untuk istirahat, tiba-tiba korban didekati pelaku yang diketahui berinisial SU. Pelaku yang dari awal sudah memperhatikan korban mengatakan bahwa cara berenang korban salah. Tidak lama kemudian korban meminjamkan kaca mata renangnya dan mengajak korban masuk ke kolam renang lagi dengan maksud mengajari gerakan berenang yang benar.
Saat mengajar gerakan renang itu, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksi bejatnya. Yakni memegang dan meremas kemaluan remaja tersebut hingga korban merasa risih. Lantaran risih itulah korban mengakhiri untuk berenang dan langsung menuju ke kamar mandi.
Saat korban menuju kamar mandi, Pelaku SU membuntuti dari belakang. Saat dibuntuti itu korban tak merasa curiga dan terus masuk ke kamar mandi. Ketika korban berada dalam kamar mandi, tiba-tiba pelaku berinisial SU masuk ke kamar mandi korban, dengan alasan hendak meminta sampo kepada korban.
Baca juga: 28 April Hari Puisi Nasional, Berikut 10 Penyair Fenomenal Indonesia
Saat pelaku dekat dengan korban, tiba-tiba guru renang itu melakukan hal yang tak senonoh. Yakni pelaku jongkok dan memasukan alat kelamin korban ke mulut pelaku. Menyaksikan ulah pelaku SU, dengan spontan Korban pun langsung menjerit dan para petugas keamanan kolam renang mengamankan pelaku.
Sementara pihak manajemen berinisial IM saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan adanya kejadian pencabulan itu. Dia mengatakan bahwa pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.
"Pelaku sudah ditangkap, dan sudah aman lagi di sini," pungkasnya.
Editor : Redaktur