Gegara Tolak Rujuk, Leher Perempuan Disayat Mantan Suami di Mojokerto

Gegara Tolak Rujuk, Leher Perempuan Disayat Mantan Suami di Mojokerto © mili.id

Pelaku sudah diamankan di Polsek Jetis (Foto: Supriyadi/mili.id)

Mojokerto - Leher seorang perempuan disayat oleh mantan suaminya gegara menolak permintaan rujuk oleh mantan suaminya di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Korban yakni Patniwati (39), sementara pelaku ialah Slamet Sutrisno (34). Akibat penganiayaan itu, korban mengalami dua luka sayatan dibagian leher depan dan bawah mulut.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

"Kondisi pasien stabil, sudah dilakukan tindakan, kami lakukan observasi. Luka juga sudah kami tutup dan obat-obatan juga kami sudah berikan dan sudah bisa makan minum. Mungkin lukanya diduga dari benda tajam," kata dokter jaga RSUD RA Basoeni, dr Cunda Resti, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku ke korban terjadi di sebuah warung kosong pada pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

"Saat bertemu, pelaku minta rujuk kembali namun korban keberatan dan meminta agar sendiri dulu. Pelaku tidak terima dan terjadilah penganiayaan itu," jelas Muslimin.

Masih kata Muslimin, pelaku dan korban sudah dua bulan terakhir pisah ranjang dan keduanya saat ini dalam proses pisah atau cerai.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

"Menurut keterangan korban, mereka sudah pisah ranjang dua bulan dan dalam proses cerai," pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait