Wanita Muda Tewas Dianiaya saat Dugem di Surabaya, Anak Anggota DPR RI Jadi Tersangka

Wanita Muda Tewas Dianiaya saat Dugem di Surabaya, Anak Anggota DPR RI Jadi Tersangka © mili.id

Wanita muda yang dianiaya anak anggota DPR RI saat dugem di Surabaya (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Kasus tewasnya wanita muda akibat dianiaya saat dugem di tempat hiburan wilayah Surabaya barat menyeret anak anggota DPR RI.

Anak anggota DPR RI berinisial RT itu telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

RT ditetapkan tersangka karena menganiaya pacarnya bernama Dini Sera Afrianti (29), asal Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas. Saat ini, RT juga sudah ditahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce membenarkan bahwa RT telah ditetapkan tersangka. Penetapan itu karena penyidik sudah memiliki cukup bukti.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

"Iya (sudah tersangka)," kata Pasma saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Ditanya apakah selain RT ada pelaku lain yang turut ditetapkan tersangka, Pasma masih belum menjelaskan detail.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

"Sabar dulu. Lengkapnya kami sampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait