Mojokerto - Pria yang selama ini menjadi otak peredaran narkoba di utara Sungai Brantas Mojokerto, diringkus polisi.
Pengedar berinisial IB itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, kabupaten setempat.
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Diamankan Polisi Surabaya Terkait Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo menyebut bahwa dari tangan IB, timnya menyita sabu seberat 30,50 gram.
"Anggota kami berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Jetis, Mojokerto," ujar Marji, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Nikmatnya Makan dan Minum di Wisata Air Sumber Dhuwur Desa Wonosari, Mojokerto
Dalam pemeriksaan, IB mengaku bahwa sabu seberat 30,50 gram tersebut didapat dari seseorang yang mengaku bernama ADE, yang saat ini masih diburu keberadaanya oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto.
IB berencana menjual lagi barang terlarang itu dalam paket kecil untuk mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Pedagang Angkringan di Mojokerto Diminta Jaga Ketertiban dan Tak Jual Miras
"Daerah sasarannya adalah utara Sungai Brantas. Di situlah tersangka menjualnya," beber Marji.
Marji menyebut bahwa timnya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan tersangka IB.
Editor : Narendra Bakrie