Petugas saat melakukan pembasahan (Foto: BPPK Satpol PP Kabupaten Malang)
Malang - Seorang lansia yang hidup sebatang kara tewas saat rumahnya di Kabupaten Malang terbakar.
Rumah yang terbakar sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (11/11/2023) itu berada di Jalan Murcoyo 4, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Baca juga: Polisi Sahabat ABK, AKP Totok Edukasi Pencegahan Asusila dan Bullying ke Siswa SLB-B YPTB Malang
Saat ditemukan, korban Ngatimah (73) mengalami luka bakar cukup serius. Dugaan kuat kebakaran terjadi dari lilin penerangan yang dinyalakan korban saat listrik padam.
Kepala BPPK Satpol-PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menjelaskan, ketika terjadi kebakaran sebenarnya warga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Baca juga: Ledakan Diduga Berasal dari LPG, Rumah di Mojoagung Jombang Terbakar, Satu Orang Terluka
"Api berhasil dipadamkan oleh tim kami pada pukul 23.00 WIB, atau 2 jam setelah titik api muncul. Total ada 4 mobil pemadam kami kerahkan," jelas Sigit, Minggu (12/11/2023).
Sementara Kapolsek Gondanglegi, Kompol Nyoto Gelar menegaskan setelah api dipadamkan, warga mengecek rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Road Map Pesantren Tangguh Bencana Digulirkan, Jatim Perkuat Tim PESTANA di Seluruh Daerah
"Korban yang hidup sebatang kara tersebut ditemukan meninggal dunia. Dugaan memang dari api lilin yang dinyalakan," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
