Nawawi Pomolango (Foto:Ist/mili.id)
Mili.id – Untuk mengisi kursi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijadawalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Nawawi Pomolango sebagai KEtua KPK Sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
"Besok pagi (Senin, 27/11), direncanakan ada agenda Pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, seperti dilansir Antara, Minggu (26/7/2023).
Baca juga: Menanti Duel Klasik Persija Jakarta Vs Persib Bandung
Keputusan Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango yang sebelumnya merupakan satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 sebagai Ketua KPK sementara ini, untuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Penetapan itu tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Baca juga: Bogasari Gandeng BPJPH Indonesia Tandatangani 200 Sertifikasi Halal UKM Binaan
Menurut situs resmi KPK, Nawawi Pomolango mengawali kariernya sebagai hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah, pada 1992. Ia bertugas di sana selama empat tahun, sebelum pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulut.
Kariernya sebagai hakim berlanjut ke Pengadilan Negeri Balikpapan, lalu ditugaskan di Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Baca juga: Deddy Corbuzier Dilantik jadi Stafsus Menhan RI, Berikut Tugasnya
Reputasi Nawawi semakin dikenal ketika mengemban tugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Ia kemudian menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016, sebelum akhirnya dapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017.
Editor : Aris S