Menlu RI Retno Marsudi
Mili.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan membahas seputar penguatan kerjasama bilateral, khususnya pengaturan perjalanan yang aman. Singapura (16/11)
Pembahasan kedua Menlu antara lain tentang vaccinated travel lane (VTL). Mereka sepakat melanjutkan pembahasan tentang pengaturan dan pelaksanaan VTL unilated secara detail kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yaitu dari Jakarta ke Singapura.
Baca juga: 10 Dubes Negara Sahabat Paparkan Prioritas Kerja Sama dengan Indonesia
"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi", kata Menlu RI usai pertemuan dikutip Rabu (17/11).
Dikatakan guna terus menjaga kesehatan, maka Singapura perlu pemberlakuan VTL unilateral Singapura menggunakan flight tertentu (assigned flight). Adapun VTL unilateral Singapura ini akan mulai berlaku 29 November 2021.
Kedua pihak juga akan terus membahas pembuatan bubble yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) dengan menggunakan Ferry.
Menteri Transportasi Singapura dalam pernyataannya mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat yang memiliki hubungan baik di bidang ekonomi dan people-to-people.
Baca juga: Retno Marsudi, Dampangi Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu RRT
Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah meng-update status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.
Dalam pertemuan tersebut, kedua Menlu juga membahas rencana penyelenggaraan Leaders’ Retreat antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Kedua Menlu sepakat untuk mempersiapkan hasil Pertemuan yang konkrit dan bermanfaat bagi kedua negara.
Baca juga: Ketua DPD Dukung Presiden Realisasi Tiga Kesepakatan dengan Singapura
Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil PCR negatif, melakukan test Covid saat ketibaan tanpa karantina.
Kuota untuk VTL adalah 10.000 per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.
Pengunjung Warga Negara Indonesia mulai dapat sampaikan aplikasi izin masuk pada tanggal 22 Nopember 2021.
Editor : Redaksi