Penghujung Tahun 2023, 90 Sertifikat Aset Daerah Diserahkan ke Pemkot Mojokerto

Penghujung Tahun 2023, 90 Sertifikat Aset Daerah Diserahkan ke Pemkot Mojokerto © mili.id

Ada 90 sertifikat aset daerah yang diserahkan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto ke pemkot.(Karin/mili.id)

Mojokerto - Sebanyak 90 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kota Mojokerto telah diterima pemkot.

Sertifikat diterima secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Carso Ahdiat, di Sabha Pambojana, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, pada Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Rianto, jumlah tersebut telah melebihi target pensertifikatan di tahun 2023 ini.

“Berdasarkan target pensertifikatan oleh BPKPD tahun 2023 adalah 85 bidang, yang kami ajukan sebanyak 90 bidang dan Alhamdulillah bisa diselesaikan semuanya,” ucap Rianto.

Sementara Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto mengucapkan rasa terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun dengan baik antara Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Sengketa Rumah di Surabaya Berakhir dengan Kesepakatan Mediasi

“Terima kasih atas sinergitas yang baik ini, dan saya juga berterima kasih secara bertahap setiap tahun pasti ada sertifikasi aset yang terselesaikan,” harap pemimpin perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.

Ning Ita berkomitmen dalam manajemen aset Pemkot Mojokerto, termasuk pensertifikatan aset-aset pemerintah daerah yang belum dikelola dengan baik harus segera dibenahi.

“Komitmen ini kalau terus kita kuatkan meskipun proses atau tahapan yang harus kita lalui tidak mudah, yang penting adalah komitmen,” imbuhnya.

Baca juga: Viral Tiang Provider Berdiri di Pekarangan Tanpa Izin Pemilik Lahan, Warga Mojokerto Minta Segera Dipindahkan

Di akhir masa jabatannya, Ning Ita meminta seluruh jajarannya untuk tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sertifikasi aset pemerintah daerah.

"Terus berproses secara bertahap menyelesaikan ini semua sampai kedepan kita bener-bener bisa mensertifikatkan seluruh aset-aset kita 100%," pesan Ning Ita.

Editor : Aris S



Berita Terkait