Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Tahun 2023 Kasus Narkotika Meningkat di Situbondo, 2024 Kampung Bebas Narkoba Diperbanyak

Tahun 2023 Kasus Narkotika Meningkat di Situbondo, 2024 Kampung Bebas Narkoba Diperbanyak © mili.id

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat release di Mapolres Situbondo. (Fatur Bari/Mili.id)

Situbondo - Kasus narkotika di Situbondo meningkat selama tahun 2023. Bahkan, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 62 orang.

Padahal, pada tahun sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, hanya  berhasil mengungkap 44 kasus narkotika dan 52 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 159,23 gram, dan barang bukti okerbaya sebanyak 17.527 butir.

"Khusus selama tahun 2023, dari jumlah total 50 kasus narkotika yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan 62 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 245,25 gram, dan 45,413 butir okerbaya," kata Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Jumat (29/12/2023).

Menurut dia, meningkatnya hasil tangkapan kasus narkotika Situbondo untuk tahun ini. Hal tersebut tidak lepas dari kerja keras para anggota  Satresnarkoba Polres Situbondo untuk menekan peredaran narkoba jenis sabu dan okerbaya.

"Mengingat Situbondo merupakan tempat  transit dan jalur pantura yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali. Sehingga untuk mengungkap kasus narkotika tersebut, petugas sering nyanggong peredaran  narkotika di jalur pantura  Situbondo," bebernya.

Perwira yang akrab dipanggil Dwi ini menambahkan, karena kasus narkotika trendnya terus meningkat di Situbondo. Sehingga untuk menekan peredaran narkotika di Situbondo, pihaknya mendirikan kampung bebas narkoba (KBN) di Kecamatan Besuki.

"Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah dan kelompok masyarakat, yakni sosialisasi tentang bahaya narkoba jenis sabu dan okerbaya, dan dampak hukumnya," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Situbondo Hadirkan Pelayanan Hukum Gratis di CFD

Editor : Achmad S



Berita Terkait