Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ancam Tembak Anies Baswedan Lewat Medsos, Pria Probolinggo Ditangkap di Jember

Ancam Tembak Anies Baswedan Lewat Medsos, Pria Probolinggo Ditangkap di Jember © mili.id

Pengancam tembak Anies Baswedan saat diamankan. (Ist for Mili.id)

Surabaya - Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengamankan pemilik akun TikTok @rifanariansyah, Sabtu (13/01/2024) pagi.

Pemuda itu ditangkap lantaran berkomentar dengan nada ancaman ketika Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan sedang menyapa penggemarnya melalui live TikTok.

"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?," celetuk pemilik akun @rifanariansyah. 

Komentar itu menuai banyak perhatian dari publik dan menjadi viral. Polisi yang mengendus ancaman tersebut langsung bergegas melakukan penyelidikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan, pemilik akun tersebut telah diringkus. Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui cuitan tersebut dilakukan olehnya.

"Umur 23 tahun inisial AWK. Ditangkap di Jember. Sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman, bahwa informasi dari tim di lapangan menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan sudah diakui," katanya dalam siaran langsung Instagram @divisihumaspolri, Sabtu siang.

Hingga kini, pemuda itu masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif sesungguhnya dari cuitan tersebut. Rencananya, polisi akan menjerat pelaku menggunakan UU ITE.

"Untuk motif sampai saat ini masih belum dapat diinformasikan karena masih dalam pemeriksaan. Sementara untuk Pasal yang akan dikenakan kepada pelaku sesuai dengan informasi dari tim dilapangan, ancaman yang dikenakan terhadap pelaku tersebut bisa dikenakan UU ITE," tegasnya

Sementara untuk pemeriksaan terhadap pelaku, rencananya akan dilakukan dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Dua Begal yang Ditembak Polisi di Probolinggo Residivis dan DPO Curanmor

Editor : Achmad S



Berita Terkait