Surabaya - Pelaku pencurian motor milik pegawai Pemkot Surabaya disergap polisi saat tidur pulas di kamar kosnya.
Pencuri motor itu bernama Harianto (37), asal Wonosari, Surabaya. Dia ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kamar kosnya daerah Pebean Cantikan.
Baca juga: Rektor Untag Surabaya Prof Nugroho Raih Academic Leader 2024
Saat tidur pulas, pelaku tidak sadar kalau pintu kosnya yang tak pernah dikunci memudahkan empat anggota Resmob menyergapnya.
Pelaku lalu dibangunkan salah satu anggota Resmob dengan menepuk pipinya beberapa kali hingga dirinya terbangun. Seolah tak memiliki dosa, pelaku malah melempar senyum.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Yudha Sukmana menjelaskan, pelaku mencuri motor tetangganya itu pada September 2023 lalu.
"Korbannya pegawai outsourcing Dinas Kebersihan Surabaya. Korban merupakan tetangga pelaku," ujar Yudha, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Kini Kapolrestabes Surabaya Dijabat Kombes Luthfie Sulistiawan
Yudha bercerita, ulah pelaku terungkap setelah Tim Resmob mempelajari kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Ternyata sebelum ekseskusi, pelaku sudah mengintai korban beberapa hari," jelasnya.
Tidak ada motif tertentu pelaku tega mencuri motor milik tetangganya. Karena dia memang cukup sering berulah demikian.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
"Setelah mencuri motor tetangganya itu, pelaku juga mencuri motor matik di sekitaran Jalan Sencaki, Semampir," paparnya.
Dari penyelidikan, terungkap bahwa pelaku kerap berpindah kos untuk mencari sasaran. Setiap pindah kos, pelaku hampir tidak pernah membawa barang perabotan, agar mudah kabur ketika mendapat barang curiannya.
"Untuk masyarakat lebih hati-hati kejahatan bisa saja selalu mengintai di sekitar kita," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie