Korban mendatangi Mako Polrestabes Surabaya. (Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus perampokan dan pelecehan di toko kelontong Simojawar, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Korban yakni YTC alias Maria. Peristiwa perampokan dan pelecehan ini terjadi pada (17/1/2024) dini hari. Pelaku juga melakukan penyekapan terhadap perempuan berusia 56 tahun ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerima laporan tersebut dan melakukan olah TKP serta identifikasi alat bukti.
"Tim Polrestabes Surabaya mendatangi TKP. Tim piket bersama identifikasi. Ditemukan ada beberapa barang yang hilang serta ada akses masuk, jendela, pagar sebelah dan pintu yang rusak," kata Hendro, Kamis (18/1/2024).
Menurut Hendro, pihak kepolisian sekarang ini mempertajam beberapa temuan barang bukti di TKP dan melakukan interogasi kepada korban.
"Korban membenarkan adanya upaya tindakan pencurian dengan kekerasan. Hari ini dilakukan olah TKP kembali guna optimalisasi beberapa hal yang kami tajamkan. Sementara progres, kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan
Editor : Achmad S