Sulitnya Mengurus PBB di Surabaya Dikeluhkan

Sulitnya Mengurus PBB di Surabaya Dikeluhkan © mili.id

Rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya terkait sulitnya mengurus PBB (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya - Puluhan warga Simo Gunung Baru Jaya Surabaya mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi C DPRD Surabaya terkait sulitnya mengurus pengajuan surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (29/01/2024).

Ketua RW 15 Simo Gunung Baru Jaya, Rohim berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Komisi C bisa menjembatani persoalan warganya.

Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik

"Kami berharap dengan adanya mediasi ini ada solusi bagi kami untuk bisa mendapatkan hak kami dengan taat pajak PBB," terang Rohim.

Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar berharap Pemkot Surabaya segera untuk membantu persoalan warganya, untuk mendapat kemudahan dalam pengurusan PBB.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo

"Dari resume ini akan ada pertemuan kembali dengan warga setempat untuk dilakukan pendataan dan pembayaran PBB pada hari Rabu 31 Januari 2024," pungkas Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait