MiliTV
Belakangan diketahui kakek itu akrab disapa Man Edi dan memiliki nama asli Ismail. Kakek berumur 70 tahun itu warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Kakek itu sudah diamankan Satpol PP dan dibawa ke Liponsos Dinas Sosial (Dinsos) Jember untuk mendapat pembinaan.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Ekbis, Hukum
BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Jumat, 10 Jul 2026 10:59 WIB
Hukum
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
Kamis, 09 Jul 2026 11:49 WIB
Ekbis
