Anggota Satresnarkoba Polres Situbondo mengamankan ibu dua anak berinsial NH (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Ibu rumah tangga berinisial NH (43), warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatan nekatnya, NH ditangkap di rumah tetangganya. Sebelum ditangkap, ibu dua anak itu sempat bersembunyi.
Tim Satresnarkoba Polres Situbondo menyita barang bukti puluhan poket sabu dengan berat total 2,3 gram, pipet kaca, alat isap dan uang Rp500 ribu, serta ponsel.
NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo.
"Saat hendak ditangkap oleh tim kami, tersangka bersembunyi di rumah salah seorang tetangganya. Namun tim kami berhasil menangkapnya," ujar Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Polres Tuban Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Pengedar Diamankan
Menurut Luthfi, setelah mengamankan NH, timnya langsung melakukan penggeledahan di rumah NH dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang di Madura. Namun, dia tidak menyebut namanya," papar dia.
Baca juga: Polda Jateng dan BPOM Bongkar Sindikat Pabrik Obat Terlarang Jenis Ini
Juga terungkap bahwa NH nekat mengedarkan sabu dengan alasan klasik, yaitu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Editor : Narendra Bakrie
