Penangganan medis awal pada korban (Foto: Muhammad Anam/mili.id)
Kota Batu - Rubaika (58), warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu meninggal dunia di bilik suara pencoblosan Pemilu 2024.
Kabiddokes Polda Jatim, Kombes Pol. dr. Erwinn Zainul Hakim membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Rumah Duka Haerul Saleh Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga Duka
Menurut Edwinn, korban diduga mengalami hipertensi dan kurang sehat ketika menyuarakan hak pilihnya. Kemudian kondisinya drop ketika berada di bilik suara.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Khofifah Dorong Daerah Lain Kembangkan Budidaya Ikan Mas Punten Asli Batu
"Ya benar, informasi yang saya terima yang bersangkutan meninggal saat hendak mencoblos di TPS. Dari hasil informasi warga yang meninggal memiliki hipertensi," ungkap Edwinn.
Peristiwa berawal saat korban mengantre duduk di TPS 21 pukul 08.45 WIB, lalu menuju bilik satu dan tiba-tiba pingsan.
Baca juga: Aries Agung Paewai Terima Lencana Kehormatan Hakaryo Guno Mamayu Bawono Kategori Emas
"Saat pingsan pasien tubuh pasien dingin, mengorok dan mulut berbusa. Saat petugas memeriksa nadi sudah tak terdeteksi nadi dan pupil melebar. Kemudian pada pukul 09.00 WIB meninggal dunia. Informasi yang beredar korban langsung dimakamkan di TPU Sumberejo," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
