Penghitungan Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik dan Sirekap Berbeda, Ini Kata KPU

Penghitungan Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik dan Sirekap Berbeda, Ini Kata KPU © mili.id

Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: KPU)

Gresik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik tengah melakukan identifikasi perbedaaan penghitungan suara Pilpres 2024 dalam C1 hasil dan input Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman mengatakan, dalam Pemilu 2024, pihaknya banyak menemukan input data C1 yang salah.

Baca juga: Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Siap Digelar, Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Padati Gresik

"Perbandingan dari data C1 kami dengan aplikasi rekap kendali Bawaslu memang ada. Banyak yang salah input sampai dengan penjumlahannya," terang Habibburrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, temuan-temuan tersebut masih akan disandingkan dengan data milik Bawaslu Gresik, dan mengidentifikasi kesalahan yang ada.

"Nanti akan kita rekomendasikan perbaikan saat rekap di kecamatan. Termasuk ada potensi selisih antara data pemilih dengan pengguna hak pilih dan surat suara terpakai. Kami mengidentifikasi letak kesalahannya ada di mana, apakah salah tulis atau ada hal lain," ungkap Habibburrahman.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni melalui Komisioner Divisi Teknis KPUD Gresik, Alam Amrullah menyebut bahwa selisih perolehan suara C1 dengan Sirekap merupakan murni kesalahan dari sistem.

"Itu karena kita menggunakan Sirekap, yang mana Sirekap ini membaca angka melalui hasil foto. Sederhananya pengonfersian foto ke angka data isian. Ini dihasilkan lantaran kelemahan sistem di waktu input," beber Alam.

Alam menjelaskan, kelemahan sistem dipicu petugas PPS yang kurang menekan angkanya saat proses input atau mungkin petugasnya lelah.

"Memang ini dihasilkan karena kelemahan sistem dan kadang pas waktu input KPPS kurang ditekan angkanya. Atau mungkin karena lelah, dia goyang agak gemetar," jelasnya.

Sedangkan untuk mengatasi kesalahan tersebut, Alam menyampaikan bahwa data akhir akan dimutakhirkan kembali saat di tingkat kecamatan.

Baca juga: Mengenang KH Umar Al Faruq, Sang Ulama Sepuh yang Memilih Bersembunyi dari Kemasyhuran di Randupadangan

"Petugas TPS tidak bisa melakukan edit maupun mengubah hasilnya. Itu akan kita lakukan sewaktu rekap di kecamatan. Jadi di kecamatan nantinya, C rekap dengan C hasil akan disandingkan. Bilamana ada angka yang tidak sesuai dengan C1, akan dibenarkan atau diedit dengan angka sesuai," tegas Alam.

Selisih suara antara form C1 dan sirekap, salah satunya terjadi di TPS Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Kasus pertama dalam lembar C1-TPS 012, Desa Pasinanlemahputih, di mana paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 17 suara. Paslon 02 (Prabowo-Gibran) 182 suara, dan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) mendapatkan 29 suara.

Namun dalam data Sirekap berbeda jumlah suara, yaitu paslon 01 7 suara, paslon 02 menjadi 646 suara, paslon 03 dengan 29 suara.

Kasus kedua di TPS 002 Desa Bangkekelor, Kecamatan Benjeng. Dalam lembar C1 hasil diketahui paslon 01 mendapatkan 7 suara, paslon 02 mendapatkan 153 suara dan Paslon 03 mendapat 50 suara.

Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 1 Video Rampcheck Terbaik se-Jatim, Bukti Komitmen Keselamatan Lalu Lintas

Namun jumlah suara dalam Sirekap menunjukan jumlah suara diperoleh paslon 01 7 suara, paslon 02 menjadi 453 suara dan paslon 03 tetap 50 suara.

Ketiga di TPS 011, Desa Mojotengah, Menganti. Paslon 02 yang dalam lembar C1 hasil mendapat 130 suara, terinput ke Sirekap menjadi 430 suara.

Keempat, TPS 010 Watestanjung, Wringinanom. Paslon 02 mendapat 181 suara di TPS, terimput ke Sirekap menjadi 441 suara.

Perbedaan hasil perhitungan suara antara di 4 TPS di Gresik dan Sirekap KPU itu menjadi perbicangan di media sosial X.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait