KPU Belum Menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang di TPS Surabaya

KPU Belum Menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang di TPS Surabaya © mili.id

Salah satu TPS di Surabaya yang akan menggelar PSU. (ist)

 

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, sekarang masih menunggu sampai seluruh surat suara terkumpul. Kemudian, baru memutuskan waktu penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, saat ini belum memperoleh data pasti sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami belum menetapkan (jumlah TPS-nya). belum koordinasi, sehingga belum ketemu angka pasti," katanya.

KPU Surabaya masih menunggu hingga logistik pemilihan umum (pemilu) terkumpul. Lalu berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kami ini sekarang masih proses inventarisir. Kemudian kami baru akan melaksanakan rapat koordinasi, nanti tunggu hasilnya," jelasnya.

"Proses koordinasi dengan PPK dan PPS apakah ada potensi pemungutan suara ulang di wilayah masing-masing, karena penyebabnya pasti tidak hanya tunggal," tambahnya.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Dengarkan Penolakan Warga Terhadap Spiritshaus Barata Jaya

Selanjutnya, KPU Surabaya menggelar rapat pleno untuk menentukan teknis digelarnya pemungutan suara ulang. Mereka juga terlebih dahulu menyetak surat suara dengan kode khusus.

Syamsi mengungkapkan, pemungutan suara ulang akan digelar tidak lebih dari 10 hari, dari tanggal pencoblosan awal, yakni Rabu (14/2/2024). Hal itu disebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rekapitulasi tetap berjalan sampai 2 Maret (2024) nanti, sambil nunggu proses pemungutan suara ulang. Sesuai ketentuan, paling lambat 10 hari setelah pemungutan," pungkasnya.

Baca juga: Dafam Pacific Caesar Surabaya Hadirkan "The Late Shift", Sajikan Pengalaman Kuliner Larut Malam

Sebagai informasi, hingga kini data sementara yang terhimpun telah ada 10 TPS yang tersebar di Surabaya, yang dilakukan PSU.

Masing-masing TPS itu yakni TPS 02 Manukan Kulon, TPS 54 Manukan Kulon, TPS 06 Balongsari dan TPS 12 Banjarsugihan. Keempat TPS itu masuk wilayah Kecamatan Tandes

Selain itu, di Kecamatan Dukuh Pakis yaitu TPS 02, TPS 35, dan TPS 15. Sedangkan, Kecamatan Asemrowo hanya di TPS 20. Terbaru, di Kelurahan Menanggal terjadi di TPS 02 dan TPS 21.

Editor : Aris S



Berita Terkait