Mapolsek Jatirejo, Polres Mojokerto (Foto: Ist)
Mojokerto - Polisi mengamankan empat orang yang diduga memukuli dua remaja menggunakan paving di Jalan Raya Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/2/2024).
"Sudah di polsek semua, empat orang (yang diamankan)," ujar Kapolsek Jatirejo, AKP Yusro, saat dikonfirmasi.
Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK
Namun, ia masih belum bisa menjelaskan secara pasti kronologi pengeroyokan terhadap dua pemuda asal Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo bernama Andika Nurfaidzin (20) dan Joni Agus Prasetyawan (31) itu.
Sebab, kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun, peristiwa itu terjadi diduga karena saling singgung saat berkendara dan kelompok pelaku tidak terima diikuti kedua korban.
"Masih diperiksa, tidak ada (sajam)," ucapnya.
Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak
Sementara, Sidik, ayah dari korban Andika mengaku, saat itu anaknya dan Joni berencana pergi memancing, sehingga membeli umpan terlebih dahulu. Saat itulah ada orang memakai Honda Beat yang menggeber motornya.
Kedua korban lalu mengikuti pemotor tersebut. Hanya saja, saat di Desa Padangasri keduanya tiba-tiba dihentikan dan dikeroyok sejumlah orang tak dikenal, termasuk yang menggunakan Honda Beat.
"Rencana mau mancing ke kolam, terus beli umpan. Lah kemudian ada orang pakai sepeda Beat, entah kenapa bleyer-blayer, terus diikuti sama korban dan persis di biliar Padangasri langsung di keroyok banyak orang, temen orang yang pakai beat," jelasnya.
Sidik menambahkan, saat itu anak dan keponakannya itu dikeroyok sekitar 8 sampai 12 orang. Hingga menyebabkan Joni keponakannya mengalami luka parah di bagian kepala dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Dian Husada, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko.
"Korban tidak kenal pelaku. Sekitar 8 sampai 12 orang (yang melakukan pengeroyokan)," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
