Gerebek Kampung Narkoba Perbatasan Mojokerto-Pasuruan, Oknum Wartawan Terjaring

Gerebek Kampung Narkoba Perbatasan Mojokerto-Pasuruan, Oknum Wartawan Terjaring © mili.id

Oknum wartawan yang diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto di kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/2/2024). Foto : (Nana/mili.id)

Mojokerto - Oknum wartawan terjaring razia dan penggerebekan kampung narkoba oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/2/2024).

KH warga Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo saat itu berada di salah satu warung yang diduga kuat menjajakan paket sabu sekali pakai.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

Pria berusia 57 tahun ini tak bisa menghindari kedatangan Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto yang dipimpin langsung Kasatnarkoba AKP Marji Wibowo.

"Iya salah satu dari dari 21 orang yang positif narkoba itu wartawan," ujar Marji ke mili.id.

Marji mengamankan kartu identitas dan id card yang menunjukkan oknum tersebut seorang wartawan berlaku hingga Maret 2024 nanti.

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

"Ada kartu yang kami amankan bersama oknum (wartawan) tersebut," bebernya.

Nantinya, KH akan melakukan assessment lanjutan di BNNK Mojokerto bersama 18 orang lainnya lantaran hasil tes urine positif narkoba.

Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak

"Besok akan kita assessment ke BNNK (Mojokerto). Karena tes urine positif," pungkas Marji.

Kini KH dan 19 orang lainnya yang terjaring razia di pertigaan Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto maupun penggerebekan kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diamankan di Mapolres Mojokerto.

Editor : Achmad S



Berita Terkait