Penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya Berawal dari Penangkapan 3 Bandar Sabu
Senin, 25 Nov 2024 19:28 WIBDua dari tiga orang yang ditangkap lebih dulu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu pasangan suami istri.
Dua dari tiga orang yang ditangkap lebih dulu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu pasangan suami istri.
Dari 25 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah pengedar, berinisial FD dan HS.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale menyebut, sabu dan uang tunai itu disimpan dalam dua brankas yang tersimpan di bunker.
"Akan kita berantas dan kita ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Rebert Da Costa.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, dari 25 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pengedar.
"Total yang diamankan 25 orang, 2 di antaranya penjual. Barang bukti 57 paket kecil sabu," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
"Ini adalah bagian dari kegiatan pemberantasan kampung narkoba, lokasinya di Jalan Kunti, Surabaya," jelas Kombes Pol Robert Da Costa.
Polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu, beberapa alat isap dan lainnya.
Beberapa hari sebelumnya, Jalan Kunti telah digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Buru 3 Bandar Sabu, 450 Personel Gabungan Pernah Grebek Jalan Kunti.
Beberapa barang bukti juga ikut disita oleh petugas kepolisian.
Tim gabungan Polres Pasuruan juga menyita sejumlah sabu dan ineks, serta membakar bilik-bilik yang diduga dipakai untuk pesta narkoba.
"Dua di antaranya yang membawa paket sabu dan 19 lainnya hasil tes urine positif metafetamin dan amfetamin," ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo.