Penggerebekan kampung narkoba di Pasuruan (Foto: Moch Rois/mili.id)
Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan bersama anggota Samapta dan Polsek Gempol menggerebek kampung sarang pengedar narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, kabupaten setempat, Kamis (29/2/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 orang diduga pengedar, terdiri dari 5 laki-laki dan seorang perempuan.
"Ada enam orang terduga pengedar narkoba berhasil kita gerebek di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo.
Dari 6 terduga pengedar itu, satu di antaranya adalah DPO berinisal T, yang sudah lama menjadi target kepolisian.
Penggerebekan kampung narkoba di Pasuruan (Foto: Moch Rois/mili.id)
Diterangkan Agus, 5 laki-laki diamankan secara bersamaan di rumah baru milik T. Sedangkan seorang perempuan diamankan di rumah lamanya.
"Untuk jumlah total barang bukti sabu dan ineks masih kita hitung. Selain itu ada kamera CCTV pengintai, senjata tajam dan para terduga masih kita lakukan tes urine," ungkapnya.
Usai membekuk 6 terduga pengedar, tim gabungan Polres Pasuruan bergerak ke bilik-bilk bambu yang dibangun bertingkat di tengah ladang. Bilik-bilik ini diduga sebagai tempat mengisap sabu dan memakai ineks.
"Kami juga melakukan pembakaran bilik-bilik yang diduga dipakai pesta sabu," ungkap Agus.
Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun anggota satresnarkoba sudah memantau aktivitas di kampung itu sejak subuh.
Editor : Narendra Bakrie
