Ilustrasi
Surabaya– Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, kota setempat, Kamis (18/4/2024).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 11 orang dari lokasi penggerebekan.
Baca juga: Pedagang Ancam Demo Balai Kota, Tolak Tarif Stan SWK Kalijudan
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah membenarkan penggerebekan yang sudah dilaksanakan oleh timnya.
"Kita baru gerebek di Kunti. Alhamdulillah dapat 11 orang," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah kepada mili.id.
Suria Miftah menjelaskan, beberapa barang bukti juga ikut disita. Sebanyak 11 orang dan barang bukti itu kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Sejumlah barang bukti termasuk sejumlah alat isap kami sita. Lengkapnya kami bebekan saat rilis," pungkasnya.
Baca juga: Four Points Surabaya Sukses Gelar Summer Class Harpa Tiga Hari
Editor : Achmad S
