Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Polisi melakukan asesmen terhadap 23 dari 25 orang yang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.
Asesmen itu dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, usai memeriksa intensif 25 orang yang diamankan dalam penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024) malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Sentoso Seal Laporkan Akun Lowongan Kerja
Hasilnya, dua orang berinisial FD dan HS ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 57 poket sabu. Sementara 23 orang lainnya, masih dilakukan asesmen.
"23 orang hasil penggerebekan yang kemarin, mereka ditempatkan sebagai korban, dan dua orang pengedar jadi tersangka," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, Senin (25/11/2024).
Menurut William, asesmen itu diperlukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Bila terbukti murni sebagai pemakai, maka dilakukan rehabilitasi.
Baca juga: 136 Pejabat Struktural UM Surabaya Dilantik, Ini Target 5 Tahun ke Depan
"Untuk para pemakai, kita akan lakukan asesmen dulu. Nanti dilihat apakah mereka korban atau mungkin turut jadi pelaku," tambahnya.
Sementara dari 23 orang tersebut, 2 di antaranya merupakan anak bawah umur. Hasil tes urine mereka juga dinyatakan positif mengandung amphetamine atau sabu-sabu.
"Yang sangat miris adalah ada dua anak bawah umur, 1 SMP dan 1 SMA. Mereka akan dilakukan penanganan yang berbeda karena masih di bawah umur," pungkasnya.
Baca juga: Bahan Bakar Alternatif Berbahan Limbah Bonggol Jagung Karya Mahasiswa Vokasi Unesa
Sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, 17 dari 25 orang dinyatakan positif zat amphetamine berdasarkan tes urine, dan sisanya dilakukan pendalaman oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"17 orang dinyatakan positif. Sisanya tetap dilakukan pendalaman perannya masing-masing. Mereka dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie