Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Jalan Kunti Surabaya Digerebek Lagi, 24 Orang Diamankan Polisi

Jalan Kunti Surabaya Digerebek Lagi, 24 Orang Diamankan Polisi © mili.id

Jalan Kunti Surabaya Digerebek Lagi, 24 Orang Diamankan Polisi. (Istimewa)

Surabaya - Polres Tanjung Perak kembali menggerebek Jalan Kunti dalam kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Hasilnya, polisi berhasil meringkus 24 orang yang sedang menggunakan narkotika.

Beberapa hari sebelumnya, Jalan Kunti telah digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kali ini, daerah surganya para pecandu itu digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas gabungan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale mengatakan, setibanya di Jalan Kunti, petugas gabungan langsung merangsek masuk di sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

"Kami lakukan penggerebekan tiba di lokasi sekitar pukul 22.15 WIB, dan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Mereka awalnya mengamankan puluhan orang dari gang-gang sempit yang terindikasi menggunakan narkoba. Selanjutnya, puluhan orang yang diamankan itu dilakukan tes urine ditempat.

"Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan," tambahnya.

Ketika menggeledah bilik-bilik yang diduga dijadikan tempat 'andok' atau menggunakan sabu ditempat, polisi juga menemukan barang bukti beberapa perangkat alat isap sabu.

"Selain mengamankan 24 tersangka, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan," lanjutnya.

Sementara Kasi Humas Iptu Suroto menambahkan, berdasar hasil tes urine, dari 24 orang yang diamankan 11 diantaranya dinyatakan urine-nya mengandung Methamphetamine. 11 orang itu langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 11 orang yang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: SMATAG Surabaya Siap Sambut Kembali Penjurusan Sesuai Arahan Mendikdasmen

Editor : Achmad S



Berita Terkait