Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan (Foto: Dok. mili.id)
Gresik - Kasus dugaan perampokan yang menewaskan wanita di Gresik masih terus diselidiki polisi.
Korban bernama Wardatun Toyibah (28) itu ditemukan tewas di rumahnya Desa Ima'an, Kecamatan Dukun pada Sabtu (16/3/2024) dini hari.
Baca juga: Misteri Golok dan Pengakuan Suami di Balik Tewasnya Wanita Gresik Diduga Dirampok
Selain memeriksa intensif Mahfud, suami korban, kini Satreskrim Polres Gresik masih menunggu keterangan MZ, putri korban. Bocah berumur 2 tahun 5 bulan itu merupakan saksi kunci.
Putri korban saat kejadian berdarah itu berada di kamar bersama korban. Sedangkan ayahnya atau suami korban mengaku tertidur pulas di ruang tamu.
Baca juga: Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Siap Digelar, Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Padati Gresik
"Kita merencanakan akan periksa dengan metode khusus pendampingan Unit PPA. Saat ini anaknya sudah dalam pengawasan oleh tim penyidik," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Menurut Aldhino, MZ posisinya sebagai saksi kunci. Sebab saat kejadian, dia berada dalam satu kamar dengan korban atau ibunya.
"Balita ini merupakan saksi mahkota (kunci) dalam kasus tersebut. Selain berada satu kamar dengan korban, anak ini juga mengalami luka di bagian kaki," ungkap Aldhino.
Untuk itu, terhadap MZ dilakukan pemeriksaan dan penanganan khusus oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, bersama Dinas P2TP2A setempat. Hal itu dilakukan sebagai pendampingan dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"Mengingat kondisi psikologis saksi (MZ) masih balita, kami menerjunkan tim penyidik polisi wanita (polwan). Keterangan dari anak korban perlu didukung dengan alat bukti lain. Dipadukan dengan data scientific yang sudah dihimpun tim penyidik," pungkas Aldhino.
Editor : Narendra Bakrie
