Korban KDRT Minta Suaminya di Bebaskan Dari Jerat Hukum

Alasan Supiati memaafkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya atau akrab disapa Toheri ini, karena penyebab terjadinya tindakan KDRT karena kesalahan dirinya, yang tidak pamit untuk bekerja selama dua bulan yang lalu di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait