Alasan Supiati memaafkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya atau akrab disapa Toheri ini, karena penyebab terjadinya tindakan KDRT karena kesalahan dirinya, yang tidak pamit untuk bekerja selama dua bulan yang lalu di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Hukum
Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif
Rabu, 15 Jul 2026 10:41 WIB
Ekbis, Hukum
BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Jumat, 10 Jul 2026 10:59 WIB
Jakarta
