Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Susun RPM

Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Susun RPM © mili.id

Rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren)/Foto:dok

Mili.id - Merespon kasus tindak kekerasan seksual oleh oknum hingga merusak citra pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Begitu disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani dalam sambutannya saat rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Baca juga: Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada 31 Maret 2025

Ia memastikan pihaknya akan segera menyusun RPMA tersebut, Sehingga para orang tua tidak perlu khawatir menitipkan anaknya ke pesantren.

Sebab imbuh dia, pesantren merupakan tempat yang paling ramah, aman dan tepat untuk pendidikan anak.   

"Saya minta draft regulasinya segera disiapkan," kata Ramdhani dikutip pada Kamis Senin (29/12).

Sementara Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa rapat evaluasi di antaranya membahas tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. 

Lebih jauh ia memaparkan, peserta rapat dibagi dalam tiga komisi, yaitu: Kelembagaan, Program Prioritas dan Program Nasional, serta Komisi isu-isu strategis.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H hingga Polisi Bersihkan Masjid

“Komisi isu-isu strategis, fokus membahas upaya pencegahan tindak kekerasan seksual di pesantren,” ujar Waryono. 

Senada dengan itu, Ketua Komisi Isu Strategis, Nur Abadi, menambahkan, pihaknya membahas kerangka mitigasi terhadap tindak kekerasan seksual di pesantren. 

Komisi ini sambung dia, merekomendasikan perlunya segera menyusun draft PMA tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren.

Baca juga: Kemenag Situbondo Akui Oknum Staf Lakukan Pungli

“Kami akan siapkan draft PMA Tentang  Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren. Itu hasil rekomendasinya. Draft PMA ini targetnya selesai di awal tahun 2022, Insya Allah,” tutup Nur Abadi yang juga Kabid Pontren Kanwil Provinsi Jawa Tengah.

Rapat evaluasi berlangsung selama tiga hari, 27 - 29 Desember 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Selain para Kepala Bidang Pontren/Pakis/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi, hadir juga para Direktur PD Pontren periode terdahulu, yaitu: Amin Haidari, Choirul Fuad Yusuf, Ace Saifudin, Ahmad Zayadi, dan Imam Safei.

Editor : Redaksi



Berita Terkait