Hearing Komisi A terkait PKL Genteng Besar
Mili.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menegaskan bahwa PKL di wilayah Genteng Besar tetap boleh berjualan, sebab permasalahan terkait penertiban PKL di wilayah tersebut dinilainya sudah selesai
"PKL tetap lanjut berjualan, disini kita tetap berdasarkan hasil rapat hari ini, Senin 3 Januari 2022, maka komisi A memutuskan bahwa PKL tetap berjualan sampai ada ketentuan mengatur tentang penetapan PKL. Selanjutnya yang dimaksud dan permasalahan terkait penertiban PKL di wilayah Genteng Besar sudah selesai," tegas Ayu.
Baca juga: Ketua Komisi A: Tiga Camat Dalam Bidikan Evaluasi Pemkot
Artinya, sambung Ayu pihaknya maupun PKL menunggu Perwali yang ada, dan seluruh warga RW 10 genteng besar dan juga PKL sudah diatur berdasarkan surat RW
"Jadi pasti kami, PKL taat apabila ada Perwali keluar, dan PKL pasti tahu enggak mungkin tidak (tahu kalau ada Perwali)." ungkap Ayu
Ayu menuturkan, PKL di Genteng Besar sudah puluhan tahun yang kena gusur dampak dari Tunjungan, sedangkan dari Pemkot (Dinas Perdagangan) sendiri sejauh ini belum menyediakan tempat bagi PKL itu.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Gen Z Harus Jadi Agen Perubahan di Era Disrupsi
"Jadi sentra PKL nya di Ketabang, dan Ketabang itu sudah full dan di tempat sentra PKL yang di daerah Genteng itu sudah full, artinya sementara memang boleh di sana, akan tetapi di sana ada Pamong wilayah, wilayah nya RW, Lurah dan Camat, di sana juga kita sudah bertemu semua, semoga ini ditaati oleh mereka dan kita setiap saat sudah menginstruksikan bagi pihak terkait untuk memantau."beber Ayu.
Ayu menjelaskan, bahwa PKL siap menaati aturan aturan yang ada, merekapun tidak mempermasalahkannya. Kendati begitu, ada dua warga yang keberatan dan mengeluh, padahal tempatnya jauh dari keberadaan PKL.
"Mereka juga mengais rezeki, kita juga enggak boleh menutup lahan mereka apalagi pasca pandemi," sergah Ayu.
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Surabaya Tidak Tergesa-gesa Membuat Perda Pembatasan Tenda Hajatan
Namun lanjut Ayu, dua warga tersebut tetap mengeluh dengan menyatakan rumah mereka terkena asapnya saat malam hari. Sehingga imbuh Ayu, pihaknya meminta visum kesehatan bagi warga yang mengaku terdampak asap tersebut.
"Saya minta visum kesehatan, kapan dia kena asmanya, atau kena dampak asapnya, sehingga kami bisa lebih lanjut membuat alurnya dan jalan yang betul betul bisa kami perhatikan bagi warga maupun PKL." tandas dia.
Editor : Redaksi
