Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Komplotan Pelaku Curanmor Jember Digulung, Polisi Sita 18 Motor

Komplotan Pelaku Curanmor Jember Digulung, Polisi Sita 18 Motor © mili.id

Empat pelaku curanmor dan 18 motor hasil kejahatan diamankan polisi. (Hatta for Mili.id)

Jember - Selama Operasi Ketupat 2024 yang digelar dari 4-16 April 2024, Satreskrim Polres Jember mengungkap komplotan curanmor yang sudah beraksi di puluhan lokasi.

Komplotan yang beranggotakan empat orang ini masing-masing mempunyai peran, yakni dua pelaku sebagai eksekutor atau terduga pelaku curanmor, dan dua orang sebagai penadah.

Baca juga: Plh Kadinkes ke Malaysia Tak Izin, DPRD Jember: Tindakan Tidak Etis Pejabat

Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita 18 motor curian dari 21 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Jember.

"Dari 4 pelaku yg kami tangkap, dua merupakan pelaku utama inisial AH dan JN, dan dua lainnya sebagai penerima atau penadah barang hasil kejahatan yakni HR dan IM," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat rilis di Mapolres Jember, Rabu (17/4/2024).

Diketahui untuk identitas pelaku AH (53), asal Dusun Jatisari, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember. JN (47), asal Lingkungan Sumber Salak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Kemudian HR, asal Dusun Tegalan, Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Jember. Serta IM (45), asal Dusun Krajan II, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember.

"Dari hasil pendalaman terhadap pemeriksaan pelaku. Setidaknya ada 3 LP (laporan polisi) yang kami temui, yaitu di Kalisat. Kemudian 2 orang pelaku (yang diamankan) merupakan residivis," ujarnya.

Ditambahkan Bayu bila tersangka inisial AH, merupakan residivis yang kurang lebih delapan kali masuk LP (Lapas). Sedangkan JN sudah tiga kali mendapatkan hukuman atas kasus yang sama (curanmor).

"Di antara para pelaku ini, juga pernah melakukan Curas (residivis), pernah juga membawa sajam. Jadi (intinya) pernah melakukan kekerasan di wilayah Jember," sambung mantan Kapolresta Pasuruan ini.

Baca juga: Plh Kadinkes Jember Ke Malaysia Tanpa Izin, 2.000 Nakes Tidak Gajian April

Lebih lanjut kata Bayu, pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus terkait curanmor ini.

Terlebih para pelaku yang diamankan masih satu jaringan, dengan memiliki hubungan cukup erat.

"Bahkan sebagian (pelaku) ada yang sudah kita amankan, sebagian ada juga yang menyebar ke daerah lain. Ada yang ke Pasuruan, Probolinggo, dan wilayah lain sekitar Jawa Timur. Sehingga masih kami kembangkan kasus (curanmor) ini, untuk melacak pelaku lain atau unit kendaraan (motor) yang lain," ulasnya.

Terkait aksi curanmor yang dilakukan, Bayu juga menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati, dan aksi kejahatan curanmor itu terungkap dilakukan saat siang hari.

"Untuk tindak pidana (curanmor) yang dilakukan, dari hasil penyidikan paling banyak dilakukan saat siang hari. Sekitar pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dengan lokasi paling banyak wilayah pemukiman. Sehingga kami imbau ada kerja sama yang baik, dan kepedulian masyarakat yang memiliki motor," ujarnya.

Baca juga: Tiga Minggu Baru Bebas Penjara, Pria di Surabaya Tertangkap Lagi

Diungkapkan Bayu bila aksi curanmor ini tercatat cukup banyak, dengan angka kasusnya mencapai ratusan kasus di Jember.

"Untuk kasus curanmor kami yakini masih banyak (pelaku untuk diungkap). Karena LP yang kami terima selama satu tahun ini dari tahun 2023, ada kurang lebih 300 laporan curanmor. Baru kami ungkap 21 TKP dan 18 unit ranmor, artinya belum sampai 10 persen. Kami masih terus kerja, untuk ungkap jaringan lainnya yang ada di Jember," ungkapnya.

Kemudian dengan berhasil diamankannya 18 motor hasil curian ini. Bayu juga menginformasikan, bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban curanmor untuk mengecek keberadaan motornya di Polres Jember.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember, yang merasa pernah melaporkan ataupun tidak melaporkan peristiwa kejadian pencurian kendaraan bermotor yang dialami. Bisa melakukan konfirmasi ke Polres Jember, untuk memastikan apakah BB (curanmor) merupakan miliknya. Dengan tentunya membawa dokumen lengkap BPKB dan STNK asli," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait