Ekspresi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah penetapan status tersangka korupsi pemotongan insentif pajak daerah oleh KPK. (Dokumen Mili.id)
Sidoarjo - KPK menjadwalkan bakal memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK besok Jumat (19/4/2024).
"Sesuai informasi telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Muhdlor) untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi mili.id, Kamis (18/4/2024).
Ali Fikri meminta agar Gus Muhdlor kooperatif memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK tersebut. Katanya, agar dirinya bisa menjelaskan duduk persoalan kasus dugaan korupsi dimaksud.
"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut. Agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud; dengan jelas di hadapan penyidik KPK," pungkas Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka oleh KPK, Selasa (16/4/2024) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Selain Gus Muhdlor, sebelumnya sudah ada dua tersangka yang telah ditahan oleh KPK yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPBD Sidoarjo Ari Suryono.
Kasus korupsi ini berawal dari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Gus Muhdlor juga sempat menghilang ketika OTT dilakukan oleh KPK. KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo saat kegiatan operasi tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum
Editor : Achmad S
