Ciduk 7 Remaja dari Dua Gengster di Surabaya, Polisi Temukan Pil Koplo

© mili.id

Anggota dua gengster di Surabaya diciduk polisi (Foto: Polrestabes Surabaya)

Surabaya - 7 remaja anggota dua gengster diciduk di Jalan Sidoyoso Wetan oleh Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Dalam operasi Jumat (19/4/2024) malam itu, ditemukan 40 butir pil koplo jenis double l.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyampaikan, 7 remaja itu dari kelompok Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap.

"Dari TKP anggota menemukan pil double l 40 butir, dari salah satu remaja tersebut. Disimpan di dalam bungkus rokok dalam 4 plastik klip," ungkap Haryoko, Sabtu (20/4/2024).

Selain pil koplo, Tim Respatti juga mengamankan 1 unit motor dan 5 handphone.

Haryoko menambahkan, 7 remaja itu semuanya berasal dari Surabaya, dengan umur antara 14 hingga 17 tahun.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait