Anak Tiri Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Depresi

Anak Tiri Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Depresi © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Surabaya - Anak tiri korban pencabulan oknum polisi anggota Polsek Sawahan, Surabaya mengalami depresi sejak Tahun 2020.

Hal itu disampaikan, N (55), nenek korban. Katanya, pencabulan itu dilakukan oknum polisi berinisial K (53), menantunya, sejak cucunya duduk di bangku kelas 6 SD, hingga usia 15 tahun, SMP.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri, Kini Diproses Profesi dan Pidana

"Pelaku anggota Polsek Sawahan masih aktif. Itu (pencabulan) dilakukan di kamar tidur dan kamar mandi," tutur N di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (20/4/2024).

Nenek korban meminta agar menantunya itu dipecat dari polisi dan segera diadili.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

Mengingat, kondisi cucunya kini sudah berubah sikap, akibat depresi mendalam.

"Trauma. Kalau sekolah masih mau masuk. Tetapi ada perubahan sikap yang drastis," ungkap N.

Sebelumnya Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan kasus yang menjerat anggotanya.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Menurut Domingos, anggota itu kini telah diproses secara profesi oleh Propram Polda Jatim dan secara pidana oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Masih dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Jatim dan Reskrim Perak," terang Domingos saat dikonfirmasi mili.id Sabtu (20/4/2024).

Editor : Redaksi



Berita Terkait