Alun-alun Besuki Situbondo jadi Ajang Mesum Anak Jalanan

Alun-alun Besuki Situbondo jadi Ajang Mesum Anak Jalanan © mili.id

Anggota Satpol PP Situbondo, mengamankan dua anak punk di Alun-Alun Besuki, Situbondo.

 

Situbondo - Petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, mengamankan pasangan anak jalanan yang berbuat mesum di Alun-alun Kecamatan Besuki, Situbondo.

Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal

Selanjutnya, kedua anak punk tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol Pemkab Situbondo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, dan sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, keduanya disuruh menulis surat pernyataan.

Pasangan anak jalanan yang diamankan petugas Satpol PP, yakni berinisial WL (21) asal Dringu, Kabupaten Probolinggo, sedangkan anak perempuan berinisial DL (19), asal Kabupaten Banyuwangi.

Kasatpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, sebelum beritanya viral, pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari masyarakat daerah Besuki, mengenai keberadaan anak jalanan yang dinilai terlalu bebas bergaul. Misalnya tidur di Paseban sambil pelukan layaknya suami istri.

"Kami sudah dapat kiriman foto anak jalanan pelukan di Alun-Alun Besuki. Begitu dapat dumas (pengaduan masyarakat) kami langsung kerahkan anggota ke lokasi," ujar Sopan Efendi, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Ultimatum Warga: Spiritshaus Jangan Nekat Jual Miras di Barata Jaya

Menurut dia, petugas Satpol PP Situbondo, sebetulnya langsung melakukan upaya pencarian keberadaan pasangan anak jalanan tersebut. Namun, saat petugas hendak melakukan pengamanan, anak jalanan asal Banyuwangi dan Probolinggo tersebut tidak ada di area Alun-Alun Besuki.

“Namun, setelah disanggong pasangan anak punk itu berhasil kami amankan, yang perempuan ngaku orang Banyuwungi," bebernya.

Sopan menambahkan, usai diamankan keduanya langsung diamankan ke kantor Satpol PP, untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Baca juga: Pramono Anung Janji Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Diduga Lakukan Pungli di Rumah Belajar

"Selain itu, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, keduanya disuruh menulis surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait