Kata Dewan TKN Prabowo-Gibran Usai MK Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2024

Kata Dewan TKN Prabowo-Gibran Usai MK Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2024 © mili.id

Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)

Medan - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan hasil Pilres 2024.

Terkait itu, Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk kembali merajut persaudaraan yang sempat renggang.

Baca juga: Konsolidasi PKS Zona 1 Jatim Pemenangan Khofifah-Emil

Hal itu ia sampaikan saat melantik pengurus Muslimat NU Sumatera Utara Periode 2023-2028, di Asrama Haji Medan, Selasa (23/4/2024).

"MK telah memberikan putusan final dan mengikat terkait hasil Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran yang menenangkan Pilpres 2024," terang Khofifah.

Baca juga: Toyota Innova Milik Warga Surabaya Raib di Tempat Pencucian Mobil

"Seiring dengan hal tersebut, maka mari kembali kerja keras dan merajut persaudaraan diantara kita semua. Mari fokus dalam membangun bangsa dalam bingkai kerukunan dan persaudaraan," tambahnya.

Sebagai informasi, MK telah menggelar sidang putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024, yang dilayangkan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03, Ganjar-Mahfud, pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Baca juga: Mengintip Harta 3 Bakal Calon Gubernur Jatim 2024: Khofifah, Risma dan Luluk

Hasilnya, seluruh gugatan kedua kubu itu ditolak oleh MK. Sehingga, hasil putusan yang final dan mengikat itu menjadikan Paslon 02 Prabowo-Gibran, sah menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait