Kondisi Arus Lalu Lintas di Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi lokasi retakan jalan. (Hatta/Mili.id)
Jember- Pasca diketahui ada retakan jalan di Km 36,800 Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi kini sudah dilakukan perbaikan untuk keselamatan pengguna jalan.
Namun untuk saat ini ada pembatasan kelas kendaraan yang melewati jalan tepatnya di tikungan leter S Mbah Singo kawasan Gumitir Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember ini.
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma, menjelaskan dari kajian yang dilakukan terkait munculnya retakan jalan di jalur Gumitir, dan setelah ada perbaikan untuk sementara pengalihan kendaraan berat roda 6 atau lebih, ke jalan alternatif.
Jalan tersebut yakni memutar lewat jalur Pantura, bagi kendaraan yang akan melintas dari Banyuwangi ke Jember maupun sebaliknya.
"Kemudian dari hasil korodinasi dengan BPJN, juga akan dilakukan perbaikan jalan yang rusak dengan pengaspalan. Di mulai hari ini Rabu 24 April 2024, rencananya sampai Kamis 25 April 2024 besok," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jember, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
Sedangkan sampai kapan larangan bagi roda enam atau lebih, untuk melintas di Jalur Gumitir, Fahmi mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lanjutan dengan BPJN ((Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional).
"Nantinya akan kita sampaikan lagi. Tapi yang jelas. Hari ini, kendaraan roda 6 atau lebih diimbau tidak melintas, agar tidak mengganggu proses pengaspalan," tegas Fahmi.
Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism
Lebih lanjut dijelaskan Fahmi bila pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banyuwangi, untuk mengatur arus lalu lintas yang akan melintas lewat Jalur Gumitir.
"Bagi kendaraan pribadi roda dua dan empat, diperkenankan melintas dan nantinya dilakukan buka tutup arus dari dua arah. Baik dari arah Jember-Banyuwangi, ataupun sebaliknya," pungkasnya.
Editor : Aris S
