Ketua PCNU Situbondo, KH Muhyidin Khatib (Foto: Ist)
Situbondo - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo menanggapi wacana disulapnya eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) menjadi wisata karaoke.
Wacana tersebut digulirkan Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Sebelumnya Ketua MUI Situbondo Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdar menolak wacana tersebut, karena dikhawatirkan akan menjadi praktik prostitusi terselubung.
Baca juga: MUI Situbondo Menolak Wacana Eks Lokalisasi GS Jadi Wisata Karaoke
Sedangkan PCNU Situbondo justru setuju rencana disulapnya eks lokalisasi GS menjadi wisata karaoke. Namun dengan beberapa catatan.
Menurut mereka, dengan menjadi wisata karaoke, image negatif GS Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo lama kelamaan bakal hilang.
Ketua PCNU Situbondo, KH Muhyidin Khatib mengatakan bahwa hiburan karaoke merupakan hal yang legal. Bahkan, berdasarkan undang-undang, usaha karaoke diperbolehkan.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Karaoke merupakan tempat hiburan, dan karaoke itu dapat dilihat oleh semua orang. Bahkan dilaksanakan secara terbuka. Selain itu, usaha karaoke secara hukum legal," terang Kiai Muhyidin saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, diakui untuk mengubah image negatif eks lokalisasi GS memang tidak mudah. Untuk itu pihaknya setuju dengan wisata karaoke di sana. Tujuannya, untuk menghilangkan pratik prostitusi di eks lokalisasi GS secara bertahap.
"Karena untuk membersihkan praktik prostitusi di eks lokalisasi GS sangat sulit. Makanya, dengan wacana diubahnya menjadi wisata karaoke, sehingga perubahan tersebut bisa mengubah image negatif ke image positif GS secara bertahap. Namun harus disertai pengawasan yang ketat," bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Kiai Muhyidin menambahkan, meski dirinya belum diajak berkoordinasi tentang wacana perubahan tersebut, tapi dalam menyetujui disulapnya eks lokalisasi GS ke wisata karaoke, pihaknya menyertakan beberapa catatan.
Catatan itu, menurut Kiai Muhyidin, seperti harus ada edukasi, ada konsep yang jelas bahwa karaoke yang diadakan itu sebagai alternatif dan tidak berbau pelacuran.
"Selain itu, wisata karaoke tersebut juga tidak berbau pelanggaran etik atau norma Islam. Itu yang harus diperketat. Namun jika murni untuk hiburan masyarakat, itu wajar-wajar saja, walaupun saya tidak bilang itu benar secara mutlak," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
