Petugas Satpol PP Surabaya melakukan penertiban PKL.(Humas Pol PP Surabaya for mili.id)
Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kertomenanggal atau seputaran Markas Komando Resort Militer (Makorem) 084/Bhaskara Jaya, Jumat (26/04/2024).
Penertiban ini dilakukan, sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi jalan alternatif mulai dari traffic light Siwalankerto menuju tol Waru agar dapat dilalui oleh masyarakat secara lancar.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
Mudita Dhira, selaku Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi serta surat peringatan dari Kecamatan Gayungan.
"Untuk tahapannya, kami sudah lakukan sosialisasi. Surat peringatan pertama juga sudah dilayangkan oleh kecamatan Gayungan, sehingga Alhamdulillah hari ini penertiban berjalan tanpa ada penolakan," katanya.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Para PKL ini melakukan aktivitas yang melanggar peraturan, karena mereka berjualan di bahu jalan terlebih ini menyebabkan terhambatnya lalu lalang aktivitas jalan," lanjutnya.
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
Untuk mengantisipasi para PKL kembali beroperasi, pihaknya menyiapkan personel guna melakukan penjagaan di lokasi sekitaran jalan Kertomenanggal hingga menuju tol Waru.
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan personel, baik dari Satpol PP Pusat maupun dari Satpol PP kecamatan. Kami juga turut dibantu jajaran samping ada dari Gartap, Koramil, Polsek serta dari pihak Korem," tegasnya.
Sementara Indra Suryanto selaku Kasi Trantib Kecamatan Gayungan menambahkan, penertiban yang dilakukan hari ini guna menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat terkait kemacetan yang sering timbulkan karena adanya PKL di bahu jalan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
"Penertiban ini merupakan bentuk kolaborasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kecamatan Gayungan dan Wonocolo. Tujuannya untuk mengembalikan jalan ini sebagai jalan alternatif," tambahnya.
Indra berharap para pedagang kooperatif sehingga jalan alternatif menuju tol Waru steril dari para PKL. Ia tak segan melayangkan surat peringatan kedua kepada para PKL jika kedapatan masih nekat berjualan.
"Kalau diberi SP 1 masih bandel, maka akan kami beri SP 2 sembari menunggu arahan dari Satpol PP Pusat. Harapan kami agar pedestrian sepanjang Traffic Light Siwalankerto menuju kearah Kertomenanggal sampai arah Sidoarjo ini dapat digunakan dengan baik dan lancar oleh masyarakat," pungkasnya.
Editor : Aris S
