Polri Repatriasi WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Polri Repatriasi WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia © mili.id

Foto dok

Mili.id - Polri melalui Operasi Misi Kemanusiaan Internasional melaksanakan repatriasi tahap II pemulangan 8 jenazah Warga Negara Indonesia.

Diketahui jenazah tersebut merupakan korban kapal tenggelam di Wilayah Johor Bahru, Malaysia. 

Baca juga: Korban Tewas Akibat KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 15 Orang, 20 dalam Pencarian

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol. Harry Goldenhardt  dalam keterangan tertulis, Kamis (06/01/2022), kepada wartawan mengatakan, proses repatriasi tahap kedua ini membawa 8 jenazah yang bersatatus WNI. 

Baca juga: Berlanjutnya Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya dan Asa di Tengah Gelombang

"Nanti juga akan dilakukan proses re-eksaminasi oleh tim dari DVI dan tim dari Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Harry. 

Sedangkan untuk proses penegakan hukum terkait kasus ini masih terus berjalan sampai saat ini sudah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang berdasarkan. 

Baca juga: Update Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 12 Orang Tewas, 30 Selamat

"Kita sudah mengumpulkan alat bukti dan bukti permulaan yang cukup bahwa mereka bertanggung jawab atas pengiriman pekerja migran Indonesia Ilegal," pungkasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait