KPU Jatim menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya (Foto: KPU Jatim)
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Penetapan hasil pemilu serentak Tahun 2024 untuk DPRD Jatim itu digelar di Hotel Shangril-La, Surabaya, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Dafam Pacific Caesar Surabaya Hadirkan "The Late Shift", Sajikan Pengalaman Kuliner Larut Malam
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu Serentak Tahun 2024 ini cukup singkat.
"Yaitu tiga hari pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," jelas Aang.
Surat Dinas KPU tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan MK yang telah dibacakan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024.
Baca juga: Tangis Janda Bongkar Dugaan Pungli Sewa Lahan Aset Pemkot, Camat Mulyorejo Ultimatum LPMK Kalijudan
"Di DPRD Provinsi Jawa Timur ada satu permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yakni oleh PKB Dapil Jawa Timur 14. Berikutnya sidang dismissal PHPU MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut," beber Aang.
Pada kesempatan ini, KPU Jatim mengundang ketua partai politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ketua dan sekretaris KPU kabupaten/kota se Jawa Timur.
Baca juga: Dugaan Pungli Kalijudan Meluas, Pedagang Bongkar Dugaan Sewa Lahan Aset
Sedangkan dari KPU Jatim juga hadiri beberapa anggotanya, Choirul Umam, Nur Salam, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Eka Wisnu Wardana, serta Habib M. Rohan.
Kemudian Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, hingga para pejabat struktural dan fungsional, juga staf.
Editor : Narendra Bakrie
