Tiga Terdakwa Korupsi Redistribusi Tanah di Pasuruan, Divonis 2 Tahun Penjara
Senin, 11 Des 2023 19:02 WIBKetiga terdakwa sama-sama dinilai majelis hakim terbukti melanggar Pasal 11 jo pasal 18 UU PTPK jo ps 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Ketiga terdakwa sama-sama dinilai majelis hakim terbukti melanggar Pasal 11 jo pasal 18 UU PTPK jo ps 55 ayat 1 ke 1 KUHP.