Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan
Kamis, 01 Agu 2024 17:19 WIBAturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Aturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Aturan tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Mortalitas (kematian) anak di Indonesia cukup tinggi, biasanya karena prematur, berat badannya kecil, kurang gizi, atau komplikasi saat kelahiran.