Bubarkan Balap Liar di Wonocolo Surabaya, Polisi Kandangkan 30 Motor

Bubarkan Balap Liar di Wonocolo Surabaya, Polisi Kandangkan 30 Motor © mili.id

Puluhan motor dikandangkan di Mapolsek Wonocolo (Foto: Ist)

Surabaya - 30 motor diamankan Polsek Wonocolo dalam operasi penyekatan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran serta kejahatan jalanan.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, puluhan motor itu ditindak di Jalan Raya Jemursari pada Minggu (23/6/2024). Rata-rata motor itu berknalpot brong dan tak sesuai dengan spesifikasinya.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

"Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan kendaraan roda dua sejumlah 30 unit, yang digunakan untuk giat balap liar serta memakai knalpot brong," ungkap Soleh, Senin (24/6/2024).

Mantan Kasat Intel Polres Tuban ini menambahkan, puluhan pengendara motor itu diberikan sanksi berupa tilang. Selanjutnya, motor tersebut diamankan di Mapolsek Wonocolo.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

"Mereka kami kenakan sanksi berupa penilangan. Silakan diambil di Polsek Wonocolo, asal motornya dikembalikan ke kondisi yang sesuai spesifikasi teknis," tambahnya.

Soleh mengimbau masyarakat supaya tetap tertib dalam berkendara. Hal ini untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

"Gak perlu balapan atau kebut-kebutan di jalan lah, nanti kalau ada apa-apa yang rugi diri sendiri. Tetap patuhi pedoman berkendara di jalan raya, untuk terhindar dari kecelakaan maupun tilang," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait