Polisi Amankan 15 Pebalap Liar dan Motor di Malang
Kamis, 13 Mar 2025 16:09 WIBRazia dilakukan setelah polisi menerima aduan warga melalui media sosial.
Razia dilakukan setelah polisi menerima aduan warga melalui media sosial.
Mereka lalu diberi peringatan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti komponen sesuai standar.
Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan balap liar tersebut.
Sebanyak 10 anak dibawah umur, didapati sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat Surabaya.
"Pembubaran balap liar pemuda-pemuda yang akan dilakukan Jalan Diponegoro dengan cara membayanginya menggunakan sirine," kata AKBP Teguh Santoso.
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, puluhan motor itu ditindak di Jalan Raya Jemursari, Surabaya.
Penindakan ini berawal dari Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Balap liar itu dilakukan di depan Kantor Kecamatan Peterongan.
Hal itu setelah petugas membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar.
Petugas rutin melakukan patroli di jalur pantura Situbondo, khususnya di kawasan hutan Baluran.
Puluhan motor itu ditahan lima hari.
Belasan roda dua tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di dua titik berbeda.
Dalam pengejaran itu, Satlantas Polres Mojokerto mengamankan 9 remaja dan kendaraannya.
Selain 75 motor, 95 orang yang masih pelajar juga ikut diamankan.
Rarusan motor yang diangkut truk ke Mapolrestabes Surabaya itu terindikasi akan balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Adityawarman.