Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor

Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor © mili.id

Sepeda motor yang diamankan polisi. (Istimewa)

Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil membubarkan balam liar tang digelar para remaja di kawasan Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya, Minggu (6/10/2024) dini hari.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, hasil penyelidikan, remaja tersebut biasanya menggelar balapan di Jalan Raya Kenjeran.

Baca juga: Warga Donorejo Surabaya Gelar Karnaval Meriahkan Hari Pahlawan

"Kita dapat laporan dari masyarakat, sekitar jam 03.00 WIB pada Sabtu. Kita dibantu Dishub sudah memasang speed trap di Jalan Raya Kenjeran. Mereka kemudian ganti tempat, ke Kedung Cowek, mereka mainnya ke arah Suramadu," katanya.

Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan balap liar tersebut. Hasilnya, 47 kendaraan roda dua diangkut petugas ke Mapolrestabes Surabaya.

"Ada 128 penindakan, 47 diantaranya kendaraan bermotor kita amankan yang hampir separuhnya tidak dilengkapi dokumen. Sisanya surat-surat," ungkapnya.

Baca juga: Ribuan Relawan Adies Kadir Hadiri Silaturahmi Akbar di DBL Surabaya

Motor yang tak dilengkapi dokumen itu kemudian dikoordinasikan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk diidentifikasi apakah kendaraan itu hasil curian atau tidak.

Adanya fenomena ini, Arif berpesan kepada para orangtua agar lebih perhatian terhadap anaknya, supaya tak terjerumus kepada hal negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Harapan kita, mohon bantuan masyarakat mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain," tegasnya.

Baca juga: Sergap Kurir Narkoba, Polisi Surabaya Sita 12 Poket Sabu 10 Gram Lebih

Terlebih, Pemkot Surabaya telah menyediakan sirkuit balap untuk mewadahi kretifitas masyarakat. Atif berharap mereka yang hobi dengan kecepatan ini dapat memanfaatkan fasilitas itu dengan baik.

"Pak Eri ini sudah menyiapkan tempat untuk kegiatan kebut-kebutan, ngetes motor. Silakan dimanfaatkan itu di GBT. Jangan balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait