Sejumlah Remaja Digiring Polisi Mojokerto, Diduga Hendak Balap Liar
Sabtu, 08 Feb 2025 15:53 WIBMereka lalu diberi peringatan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti komponen sesuai standar.
Mereka lalu diberi peringatan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti komponen sesuai standar.
Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan balap liar tersebut.
Sebanyak 10 anak dibawah umur, didapati sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat Surabaya.
"Pembubaran balap liar pemuda-pemuda yang akan dilakukan Jalan Diponegoro dengan cara membayanginya menggunakan sirine," kata AKBP Teguh Santoso.
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, puluhan motor itu ditindak di Jalan Raya Jemursari, Surabaya.
Penindakan ini berawal dari Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Balap liar itu dilakukan di depan Kantor Kecamatan Peterongan.
Hal itu setelah petugas membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar.
Razia balap liar digelar Satlantas Polres Situbondo di Jalan PB Sudirman dan Kartini kota setempat.
Polisi melakukan tindakan tilang bagi motor yang tidak sesuai spektek atau standar.
Puluhan motor itu ditahan lima hari.
Razia digelar selama tiga jam.
Dalam razia balap liar kali ini, polisi berhasil mengamankan 14 motor, yang kemudian ditilang.
Belasan roda dua tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di dua titik berbeda.
Dalam pengejaran itu, Satlantas Polres Mojokerto mengamankan 9 remaja dan kendaraannya.