10 Motor Diamankan dalam Razia Balap Liar di Situbondo

10 Motor Diamankan dalam Razia Balap Liar di Situbondo © mili.id

Motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Razia balap liar digelar Satlantas Polres Situbondo di Jalan PB Sudirman dan Kartini kota setempat.

Dalam razia yang digelar pada Sabtu (27/1/2024) malam itu, polisi mengamankan 10 motor tidak sesuai spesifikasi, seperti berknalpot brong. Selain itu, pengendaranya juga tidak menggunakan helm.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan, razia balap liar dan patroli wilayah ditingkat jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Polresta Malang Kota Apresiasi Road Race Kertanegara 2026, Tekan Balap Liar dan Wadah Prestasi Generasi Muda

"Dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan 10 unit motor di dua lokasi berbeda," jelas Yudho.

Yudho menegaskan, untuk memberikan efek jera terhadap para pemotor, selain langsung diberi sanksi tilang, motor-motor yang terjaring razia langsung diparkir selama satu bulan di Mapolres Situbondo.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

"Khusus 10 unit motor yang terjaring razia balap liar kali ini akan diparkir selama satu bulan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait